http://arpranata.blogspot.com



Coretan Ringan - Arya Pranata.............................................................................telah pindah alamat ke http://arpranata.blogspot.com .....terima kasih



Jumat, November 20, 2009
Nenek Minah Vs Koruptor...

Tergelitik juga melihat dan mendengar kasus yang menimpa Nenek Minah (55th),petani dari Dusun Sidoharjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Gara-gara 3 Buah kakao harus diseret ke polisi dan disidangkan di pengadilan.Nenek Minah dituduh telah mencuri 3 buah kakao di kebun PT Rumpun Sari Antan 4 di desanya.

Ironi memang jika kita membandingkan kasus ini dengan kasus-kasus korupsi yang terjadi dinegeri ini.Dilihat dari nominal tentu 3 buah kakao tersebut tidaklah seberapa dibandingkan dengan nominal kasus-kasus korupsi.
Didalam persidangannya Nenek Minah juga tidak didampingi satupun pengacara...mungkin karena nenek Minah orang miskin yang tentu tidaklah mampu membayar seorang pengacara,atau mungkin nenek Minah bukanlah seorang selebritis sehingga tidak manaikan pamor sang pengacara...he...he...he...entahlah cuma nurani kita masing-masing yang bisa menjawabnya.

Dan hasil persidangannya Nenek Minah harus dihukum penjara 1 bulan 15 hari duh sungguh menyedihkan tentunya bagi nenek dengan tujuh cucu tersebut.
Bandingkan dengan hukuman yang diterima para koruptor negeri ini...miliaran rupiah yang dikentit dihukum cuma beberapa tahun saja.

Kasus terbaru yang lagi hot sekarang ini saja misalnya,Anggodo yang jelas-jelas terbukti melakukan penyuapan melalui rekaman hasil sadapan KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK)beberapa saat yang lalu masih bebas diluar sana dengan alasan kurang cukup bukti...he..he..he....duit 5,1 M kalo dibeli kakao dapat berapa buah ya???

Sekali lagi buat nenek Minah...yang tabah ya nek....terima nasib saja sebagai orang kecil.....kasus ini sekali lagi membuat kita merasa yakin keadilan masih belum merata dinegeri ini.....

Foto : KOMPAS/ MADINA NUSRAT

 
posted by bib2silok at Jumat, November 20, 2009 | Permalink |


0 Comments: